Indonesia adalah salah satu negara yang sangat bergantung pada impor minyak dan gas. Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan gas telah menjadi perhatian utama dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini sangat berpotensi membahayakan ketahanan energi negara.
Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada tahun 2020, impor minyak mentah Indonesia mencapai 1,61 juta barel per hari. Sementara itu, impor gas mencapai 1,54 juta metrik ton per tahun. Angka yang sangat besar dan mengkhawatirkan.
Pakar energi, Prof. Dr. Ir. Widjajono Partowidagdo, mengatakan, “Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan gas harus segera diminimalkan. Kita harus mencari solusi yang tepat untuk mengurangi ketergantungan ini agar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia.”
Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan memperkuat sektor energi terbarukan dan meningkatkan efisiensi energi. Menurut Dr. Ir. Yunus Saefulhak, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), “Indonesia memiliki potensi besar dalam energi terbarukan seperti panas bumi, angin, dan surya. Perlu adanya kebijakan yang mendukung agar energi terbarukan dapat menjadi pilihan utama dalam menyediakan kebutuhan energi negara.”
Selain itu, peningkatan produksi minyak dan gas dalam negeri juga menjadi solusi yang perlu diperhatikan. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, “Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dalam negeri agar dapat mengurangi ketergantungan pada impor. Investasi dalam eksplorasi dan pengeboran minyak dan gas harus terus didorong.”
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak dan gas dapat diminimalkan dan negara dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya. Peran semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.